Takhfiful Hamzah ( meringankan hamzah )
Huruf Hamzah makhrajnya adalah pangkal tenggorokan. Hamzah ini termasuk dari huruf ibdal dan ziyadah , tidak memiliki bentuk khusus dalam khoth atau tulisan, akan tetapi meminjam bentuk lainnya, sekali tempo meminjam bentuknya alif , seperti lafadh رأس . sekali tempo meminjam bentuknya Wawu , seperti lafadh يؤمنون . sekali tempo meminjam bentuknya Ya' , seperti بئر . Dan sekali tempo tidak memiliki bentuk , seperti دفء . Huruf Hamzah ini hanya bisa diketahui melalui Syakl (harokat) dan dari bibir ke bibir.
Karena Huruf Hamzah ini makhrajnya pada pangkal tenggorokan menjadikan huruf ini paling berat diucapkan maka orang arab bermacam-macam cara meringankan bacaan huruf ini, dan yang paling banyak meringankan bacaan hamzah ini adalah orang-orang Quraisy dan ahli Hijaz, oleh karena itu takhfif hamzah ini paling banyak diriwayatkan dari mereka, seperti imam Ibnu Katsir, Nafi' dari riwayatnya Warsy , dan Abu 'Amr.
Untuk Takhfif Hamzah ini ada empat cara , yaitu ;
1. Naql (memindah)
Yaitu memindahkan harokatnya Hamzah kepada huruf mati (sukun) sebelumnya kemudian menghilangkan hamzahnya.
Tempatnya Naql , sebagaimana dalam kitab Al Taqrib , adalah ketika akhirnya kalimat berupa huruf sukun[*] selain huruf mad[**] dan huruf Liin , dan setelahnya akhir kalimat ada huruf hamzah qotho' di awal kalimat kedua. Dalam hal ini Imam Warsy memindahkan harokatnya hamzah kepada huruf sukun sebelumnya kemudian menghilangkan hamzahnya.
Contoh :
1 . قد افلح (dengan difathahnya huruf " د " serta menggugurkan hamzah) .
2 . من امن (dengan difathah Nun_nya lafadh من , serta menggugurkan hamzahnya) .
-[*] = qoyyid sukun ini mengecualikan seperti : الكتاب أفلا
-[*] = qoyyid huruf mad ini mengecualikan seperti : يا أيها ، قالوا امنا ، في أنفسكم
2 . Ibdal (mengganti)
Yaitu mengganti hamzah yang sukun dengan huruf mad yang sejenis dengan harokatnya huruf sebelum hamzah tersebut.
Jika harokatnya huruf sebelum hamzah sukun tersebut berupa harokat dlomah, maka hamzah tersebut diganti dengan huruf wawu.
Jika sebelumnya berupa harokat fathah maka diganti huruf alif.
Jika sebelumnya berupa harokat kasrah maka diganti huruf Ya'.
Tempatnya Ibdal menurut imam Warsy adalah ketika hamzah sukun jatuh pada tempatnya Fa' fi'il, seperti : يومنون ، موتفكة ، إيذن لي ، تالمون , kecuali semua lafadh yang berasal (Musytaq) dari masdar الإيواء , maka menurut imam Warsy hamzahnya tidak digantikan , dan hamzahnya tetap dibaca. Contoh : مأوى ، تؤوى dll.
Dan menurut imam Warsy juga menggantikan hamzah yang difathah yang jatuh setelah dlommah dengan huruf Wawu, yang dimana hamzah tersebut terdapat pada tempatnya Fa' Fi'il , seperti : مؤجلا ، مؤذن ، يؤاخذ .
Adapun imam yang lain dalam masalah ibdal ini ada beberapa pen-tafsil-an yang dapat dipelajari pada kitab-kitab qiro'ah.
3 . Tashil ( التسهيل ) (meringankan)
Yaitu membaca hamzah yang kedua ( dari dua hamzah yang beriringan dalam satu kalimat ) dengan bunyi leburan antara hamzah dan huruf harokatnya hamzah. Contoh : أئنا ، أئذا ، أئنكم ، أإله , ( tiap kalimat yang terdapat dua hamzah, hamzah yang pertama berharokat fathah dan yang kedua berharokat kasrah ).
Cara pembacaanya : hamzah yang kedua pada kalimat - kalimat tersebut dibaca antara hamzah dan Ya' . Ini adalah qira'ahnya imam Nafi' , Ibnu Katsir dan Abu 'Amr. Dan imam-imam ini juga membaca tashil antara hamzah dan wawu , jika hamzah yang kedua berharokat dlommah , contoh ; أؤنبئكم .
Jika kedua hamzah tersebut terdapat pada dua kalimat , maka ;
Imam Qolun dan Al Bazi
membaca tashil hamzah yang pertama dari dua hamzah yang dikasrah antara hamzah dan ya' , seperti kalimat ; هؤلاء إن كنتم . Dan membaca tashil antara hamzah dan wawu dari dua hamzah yang di dlommah , seperti ; أولياء أولئك .
Atau jika kedua hamzah tersebut terdapat dalam satu kalimat tetapi harokatnya kedua hamzah itu tidak kasrah , maka ;
Imam Nafi' , Ibnu Katsir dan Abu 'Amr membaca tashil pada hamzah yang kedua , seperti : تفىء إلى ، و جاء أمة بالمؤمنين ، و نشاء أصبناهم ، و من الماء أو ، و ما مسني السوء إن .
4 . Isqoth ( الإسقاط ) (menggugurkan)
ketika terdapat dua hamzah beriringan yang harakatnya sama , baik dalam satu kalimat ( dihukumi satu kalimat : red ) seperti ; أأنذرتهم ، أألد ، أأنت , atau dalam dua kalimat , seperti ; جاء أجلهم ، و من النساء إلا ، و أولياء أولئك , hamzah yang pertama pada contoh-contoh tersebut digugurkan (dihilangkan) dalam qira'ahnya imam Abu 'Amr.
Dalam masalah ini terdapat pentafsilan yang bermacam-macam yang bisa dipelajari pada kitab-kitab Qira'ah.
0 komentar:
Posting Komentar